Senin, 18 Juni 2012

Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota


Pada mulanya masyarakat dibumi ini semua sama namun  seiring dengan waktu dan berkembang kebudayaan, masyarakat mulai terbentuk menjadi sebuah kelompok atau perkumpulan yang berdasarkan atas tempat tinggal dan sebuah kebiasaan yang sering dilakukan (budaya). Pengertian masyarakat itu sendiri adalah kumpulan dari berbagia manusia yang mendiami suatu daerah, masyarakat juga dibagi menjadi dua yaitu masyarakat desa dan masyarakat kota.

Masyarakat desa

Masyarakat desa adalah sekelompok orang yang hidup bersama, bekerja sama, dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam dan sangat mengutamakan cara-cara atau kebiasaan-kebiasaan lama yang masih diwarisi dari nenek moyangnya.
Secara umum desa memiliki 3 unsur, yaitu :
1). Daerah dan letak, yang diartikan sebagai tanah yang meliputi luas, lokasi dan batas-batasnya yang merupakan lingkungan geografis;
2). Penduduk; meliputi jumlah, struktur umur, struktur mata pencaharian yang sebagian besar bertani, serta pertumbuhannya.
3). Tata kehidupan; meliputi corak atau pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan warga desa.


Ketiga unsur dari desa tersebut tidak lepas satu sama lain, melainkan merupakan satu kesatuan Secara sosiologis pengertian desa memberikan penekanan pada kesatuan masyarakat pertanian dalam suatu masyarakat yang jelas menurut susunan pemerintahannya. Bila kita amati secara fisik, desa diwarnai dengan kehijauan alamnya, kadang-kadang dilingkungi gunung-gunung, lembah-lembah atau hutan, dan umumnya belum sepenuhnya digarap manusia.