Pada mulanya
masyarakat dibumi ini semua sama namun seiring dengan waktu dan berkembang kebudayaan, masyarakat mulai
terbentuk menjadi sebuah kelompok atau perkumpulan yang berdasarkan atas tempat
tinggal dan sebuah kebiasaan yang sering dilakukan (budaya). Pengertian
masyarakat itu sendiri adalah kumpulan dari berbagia manusia yang mendiami
suatu daerah, masyarakat juga dibagi menjadi dua yaitu masyarakat desa dan
masyarakat kota.
Masyarakat desa
Masyarakat desa adalah sekelompok orang yang
hidup bersama, bekerja sama, dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan
sifat-sifat yang hampir seragam dan sangat mengutamakan cara-cara atau
kebiasaan-kebiasaan lama yang masih diwarisi dari nenek moyangnya.
Secara umum desa memiliki 3 unsur, yaitu :
1). Daerah dan letak, yang diartikan sebagai
tanah yang meliputi luas, lokasi dan batas-batasnya yang merupakan lingkungan
geografis;
2). Penduduk; meliputi jumlah, struktur umur,
struktur mata pencaharian yang sebagian besar bertani, serta pertumbuhannya.
3). Tata kehidupan; meliputi corak atau pola tata
pergaulan dan ikatan-ikatan warga desa.
Ketiga unsur dari desa tersebut tidak lepas satu
sama lain, melainkan merupakan satu kesatuan Secara
sosiologis pengertian desa memberikan penekanan pada kesatuan masyarakat
pertanian dalam suatu masyarakat yang jelas menurut susunan pemerintahannya.
Bila kita amati secara fisik, desa diwarnai dengan kehijauan alamnya,
kadang-kadang dilingkungi gunung-gunung, lembah-lembah atau hutan, dan umumnya
belum sepenuhnya digarap manusia.